PERTEMUAN RUTIN BPD SE KEC.WONGSOREJO BERTEMPAT DI DESA BANGSRING
Minggu, 25 Januari 2026
Bangsring, Kecamatan Wongsorejo — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Wongsorejo kembali melaksanakan pertemuan rutin sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan penguatan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pada kesempatan kali ini, pertemuan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bangsring pada Tanggal, 23 November 2025.
Pertemuan rutin ini dihadiri oleh ketua dan anggota BPD dari seluruh desa se-Kecamatan Wongsorejo, serta dihadiri pula oleh perwakilan Pemerintah Desa Bangsring sebagai tuan rumah kegiatan. Suasana pertemuan berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam pertemuan tersebut, para anggota BPD membahas berbagai agenda penting, antara lain:
-
Evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi BPD di masing-masing desa,
-
Pembahasan peran BPD dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat,
-
Koordinasi terkait regulasi dan kebijakan terbaru tentang pemerintahan desa,
-
Peningkatan kapasitas dan sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa.
Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan rutin ini sangat penting sebagai forum berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi BPD di tingkat desa. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan BPD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi masyarakat secara optimal.
Sementara itu, Pemerintah Desa Bangsring menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan sebagai tuan rumah pertemuan. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin mempererat silaturahmi dan kerja sama antar BPD se-Kecamatan Wongsorejo dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pertemuan rutin Asosiasi BPD se-Kecamatan Wongsorejo ini ditutup dengan kesepakatan rencana tindak lanjut yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, serta penentuan lokasi pertemuan rutin berikutnya.