KEGIATAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA BANGSRING

Minggu, 25 Januari 2026


Bangsring, Kecamatan Wongsorejo — Pemerintah Desa Bangsring melaksanakan kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan perangkat desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan seleksi ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi.

Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini diikuti oleh 21 (dua puluh satu) peserta calon perangkat desa yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi. Seluruh peserta mengikuti tes seleksi secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan berpedoman pada regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019,

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,

  • Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati Banyuwangi yang mengatur tentang tata cara pengangkatan perangkat desa,

  • serta Peraturan Desa Bangsring terkait pengisian perangkat desa.

Tes seleksi dilaksanakan bekerja sama dengan pihak UNTAG Banyuwangi sebagai lembaga independen, guna menjamin objektivitas, profesionalitas, dan kredibilitas hasil seleksi. Materi tes meliputi kemampuan dasar, pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, serta kompetensi yang relevan dengan tugas dan fungsi perangkat desa.

Kepala Desa Bangsring menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi di lingkungan perguruan tinggi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Bangsring dalam mewujudkan rekrutmen perangkat desa yang bersih, jujur, dan bebas dari intervensi. Diharapkan perangkat desa yang terpilih nantinya mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif, dengan pengawasan dari panitia penjaringan dan penyaringan serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui proses penjaringan dan penyaringan ini, Pemerintah Desa Bangsring berharap dapat memperoleh perangkat desa yang kompeten dan berdedikasi, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.




Bagikan Artikel :