DEKLARASI DESA ANTI NARKOBA

Minggu, 25 Januari 2026


Bangsring, Kecamatan Wongsorejo — Pemerintah Desa Bangsring menyelenggarakan Deklarasi Desa Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal, 1 November 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Bangsring, bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi dan Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh perwakilan Polresta Banyuwangi, Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Desa Bangsring, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, pelajar,DESTANA Bangsring serta unsur masyarakat lainnya. Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bangsring menyampaikan bahwa ancaman narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak generasi muda dan tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini. Pemerintah Desa Bangsring menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program edukasi, pengawasan lingkungan, serta pembinaan masyarakat sebagai bagian dari gerakan Desa Anti Narkoba.

Perwakilan dari Polresta Banyuwangi memberikan pemaparan mengenai bahaya narkoba, dampak hukum bagi penyalahguna dan pengedar, serta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan. Sementara itu, Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi menyampaikan penjelasan terkait aspek hukum dan regulasi yang mendukung pelaksanaan program Desa Anti Narkoba serta pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Narkoba oleh perwakilan Pemerintah Desa, Polresta Banyuwangi, Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi, serta unsur masyarakat. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Bangsring.
Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, Desa Bangsring diharapkan dapat menjadi desa yang tangguh, peduli, dan berperan aktif dalam memerangi narkoba, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berdaya saing bagi generasi mendatang.




Bagikan Artikel :